Dugaan Aliran Dana Mencurigakan, Mahfud: Harus Diusut Tuntas

Dugaan Aliran Dana Mencurigakan, Mahfud: Harus Diusut Tuntas
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, setelah bertakziah ke rumah duka almarhum Rizal Ramli di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2024). (ANTARA/M. Mardiansyah Al Adghani)

Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan aliran dana mencurigakan yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ya, itu supaya diusut tuntas," kata Mahfud saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/1).

Dilansir dari Antara, Mahfud yang juga calon wakil presiden nomor urut 3 itu menilai adanya aliran dana dan transaksi mencurigakan sudah biasa terjadi di Indonesia.

Perbedaan dengan kasus yang saat ini menjadi sorotan, menurut dia, adalah dugaan keterlibatan partai politik dalam aliran dana tersebut.

"Itu biasa aja, banyak yang begitu, tetapi ini isunya politik harus diusut tuntas," kata dia.

Ia pun memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.

Sebelumnya, Kamis (14/12), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.

"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalam," kata Ivan setelah menghadiri Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta.

Menurut dia, PPATK menemukan bahwa beberapa kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi