Permohonan Pengurusan SKCK di Polres Taput Meningkat

Permohonan Pengurusan SKCK di Polres Taput Meningkat
Warga mengantre saat melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Tapanuli Utara, Kamis (4/1) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Permohononan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kepolisian Resort Tapanuli Utara hingga saat ini terus meningkat.

Kasat Intelkam Polres Taput, AKP Basuki mengatakan, peningkatan jumlah permohonan pengurusan SKCK ini sudah mulai terjadi sejak akhir tahun 2023 lalu.

"Peningkatan mulai terjadi sejak
tanggal.28, 29, dan 30 Desember 2023 lalu dan terus berlangsung hingga tanggal 2,3, dan 4 Januari 2024," ujarnya, Kamis (4/1).

Kata dia, peningkatan jumlan permohonan ini hampir mencapai 100 persen dari hari-hari biasanya. Kalau hari-hari sebelumnya, jumlah pemohon SKCK biasanya mencapai 10 hingga 15 orang per hari.

"Namun untuk 6 hari ini, mulai tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2023 dan tanggal 2,3, dan 4 Januari 2024, jumlah permohonan mencapai 100 sampai 150 orang per hari," ucapnya.

Dia mengatakan, untuk melayani peninggkatan jumlah permohonan ini, pihaknya terpaksa memperpanjang waktu pelayanan.

"Waktu pelayanan diperpanjang hingga hingga pukul 19.00 WIB," kata Basuki.

Menurutnya, tingginya permohon pengurusan SKCK ini mayoritas dalam rangka untuk melengkapi persyaratan PPPK yang baru lulus.

"Namun ada juga yang mengurus SKCK untuk tujuan merantau ke luar daerah mencari pekerjaan," tambah Basuki.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi