KPU Binjai Sortir Surat Suara Pemilu 2024, Dua Lembar Ditemukan Rusak

KPU Binjai Sortir Surat Suara Pemilu 2024, Dua Lembar Ditemukan Rusak
Komisioner KPU Kota Binjai, Arie Nurwanto, dan Anggota Bawaslu Kota Binjai, Fadil Azhar, meninjau proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Binjai, Rabu (10/1) pagi. (Analisadaily/Wardika Aryandi)

Analisadaily.com, Binjai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara, mulai melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara yang digunakan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, Rabu (10/1).

Hal ini menyusul telah diterimanya secara bertahap seluruh surat suara kebutuhan Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Pilpres), serta surat suara kebutuhan Pemilihan Calon Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan DPRD Kota Binjai, pada 8 Januari 2024.

Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, mengatakan, proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 dipusatkan di dua lokasi, masing-masing di Gudang Logistik Kantor KPU Kota Binjai dan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Binjai.

Di hari pertama ini, dia mengaku, proses sortir dan pelipatan dilakukan terhadap surat suara Pemilihan Calon Anggota DPR RI, dengan jumlah sebanyak 220.651 lembar, ditambah surat suara cadangan.

"Dalam proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, kita melibatkan sebanyak 200 petugas. Mereka adalah warga Kota Binjai dari berbagai kelurahan, yang bertugas sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB," terang Anton.

Dijelaskannya, secara keseluruhan jumlah surat suara Pemilu 2023 yang akan disortir dan dilipat mencapai 1,1 juta lembar. Jumlah ini terdiri dari surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan DPRD Kota Binjai.

"Kita sendiri menargetkan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 dapat selesai dalam lima hingga enam hari ke depan," terang Anton.

Lebih jauh dia menyatakan, dalam proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 setiap petugas terlebih dahulu diberikan pemahaman dan pengetahuan teknis oleh staf dan tenaga pendukung KPU Kota Binjai. Selanjutnya, saat bekerja seluruh petugas diawasi langsung oleh staf KPU Kota Binjai, Bawaslu Kota Binjai dan Polres Binjai.

Dalam bekerja, Anton menyebut, setiap harinya, masing-masing petugas ditargetkan menyelesaikan proses sortir dan pelipatan 1.000 lembar surat suara Pemilu 2024.

Mengenai honor masing-masing petugas menerima upah sebesar Rp 350,- untuk setiap lembar surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Kota Binjai yang disortir dan dilipat, serta upah sebesar Rp 250,- untuk setiap surat suara Pilpres yang disortir dan dilipat.

"Dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara di hari pertama ini, kebetulan kita menemukan dua lembar surat suara DPR RI yang rusak," jelas Anton.

(WA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi