Tenaga Harian Lepas Puskesmas Diduga Diarahkan Kumpulkan Suara untuk Dukung Caleg

Tenaga Harian Lepas Puskesmas Diduga Diarahkan Kumpulkan Suara untuk Dukung Caleg
Tenaga Harian Lepas mendatangani rumah RP (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Tenaga Harian Lepas (THL) di Puskesmas Sopobutar, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, menolak intervensi untuk mendukung calon legislatif (caleg), Rabu (10/1)

"Eksesnya, salah satu kepala Puskesmas berinisial RP tidak mau menandatangani Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) THL dimaksud," kata seorang THL berinisial NS di Sidikalang.

Kata NS, saat bertemu di komplek Kantor Bappeda, RP mengarahkannya agar mengumpulkan 10 suara buat caleg notabene istri pejabat teras.

Perempuan itu langsung merespons, mereka tidak boleh berpolitik. Dampaknya, RP tidak meneken dokumen yang dipersiapkan.

NS bersama THL lainnya kemudian mendatangani Dinas Kesehatan menumpang mobil Puskesmas.

Selanjutnya, mereka mendatangani kediaman RP. Sebagian file diteken tetapi sebagian lagi tak tuntas. Duad mengatakan, tanda tangan RP sangat dibutuhkan lantaran batas akhir penyerahan SPMT, 10 Januari 2024.

Anggota DPRD, Juangga Silaban menerangkan, keluhan itu sudah sampai ke telinganya. Dia menyesalkan sikap pimpinan OPD itu. Pimpinan yang baik mestinya membantu personel, bukan justru mempersulit, apalagi diduga mengintervensi ke ranah politik. Dia akan melaporkan kasus itu ke Bawaslu.

“Saya akan lapor ke Bawaslu soal oknum PNS tidak netral," kata politisi Partai Nasional Demokrat itu.

Juangga mengungkapkan, kepala desa dan kepala sekolah tertentu diduga dibebani mengumpul suara kepada salah satu caleg kabupaten. Setiap guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), wajib kumpulkan 5 suara.

RP belum memberi menanggapi pertanyaan terkait keluhan THL. Telepon dan pesan singkat tidak dijawab.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Junihardi Siregar, mengatakan akan bertanya terlebih dahulu kepada RP soal kebenaran informasi.

“Saya tanya dulu kebenaran informasi. Sesuai aturan, tandas Junihardi, PNS mesti netral," kata Junihardi.

(SSR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi