Diduga Terlibat Jual Beli Sabu, Seorang Guru SMA Negeri di Tapanuli Utara Ditangkap

Diduga Terlibat Jual Beli Sabu, Seorang Guru SMA Negeri di Tapanuli Utara Ditangkap
Tersangka menunjukkan barang bukti sabu yang akan diedarkan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Petugas dari Satuan Narkoba Kepolisian Resort Tapanuli Utara menangkap seorang guru SMA Negeri berinisial MKG (50) bersama rekannya, AS (34).

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap petugas ketika diduga hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae.

"Kedua tersangka berhasil ditangkap tim Opsnal narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar Walpon, Senin (15/1).

Dia menerangkan, penangkapan kedua tersangka berawal ketika petugas mengendus bahwa tersangka MKG diduga akan mengantar pesanan narkoba jenis sabu ke rumah tersangka AS.

"Setibanya di depan rumah tersangka AS, petugas kemudian mengamankan MKG," katanya.

Setelah ditangkap, Walpon Baringbing mengatakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka MKG.

"Hasil penggeledahan petugas menemukan barangbukti (BB) dua paket sabu diperkirakan seberat 4,98 gram dari kantong celana MKG," ungkapnya.

Selanjutnya petugas pun langsung bergerak ke rumah tersangka AS dan mengamankan yang bersangkutan.

"Kemudian dilakukan penggelahan dan ditemukan barang bukti narkoba di dalam kantongnya sebanyak 0,9 gram," ucapnya.

Walpon Baringbing mengatakan, setelah ditangkap kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolres Taput dalam rangka pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksan, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka tersebut sudah berlangsung lama,"ucapnya.

Dia menambahkan, menurut pengakuan tersangka MKG, narkoba jenis sabu yang hendak diedarkan itu sengaja dibelinya dari temannya ber inisial U untuk diperjualbelikan kepada pelangganya.

"Saat ini inisial U masih dalam pengejaran petugas karena sudah sempat melarikan diri," ujar Walpon.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi