API Palas Soroti Dugaan Pengutipan Jasa Pembuatan LPJ Dana Desa

API Palas Soroti Dugaan Pengutipan Jasa Pembuatan LPJ Dana Desa
Pasti Tua Siregar, Presidium API (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Peresidium Aliansi Penyelamatan Indonesia (API), Pasti Tua Siregar, menyoroti dugaan pengutipan jasa pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) hingga puluhan juta rupiah per tahun.

Pasti menjelaskan, informasi yang diperoleh dari beberapa kepala desa di lapangan, oknum pendamping desa (PD) mematok penyusunan APBDes, RAB dan LPJ sebesar Rp 18 juta per tahun.

Hal ini diduga kuat atas tekanan koordinator tenaga ahli pemberdayaan masyarakat tingkat kabupaten. Padahal pendamping desa bertugas mendampingi pemerintahan desa dalam mengelola dana desa, baik dalam hal perencanaan, penyusunan, juga pembuatan laporan pertanggungjawaban.

"Memang salah satu tugas pendamping desa itu dan digaji oleh negara untuk membina dan membimbing agar dana desa itu dikelola dengan baik," kata Pasti, Selasa (16/1).

Bukan itu saja, malah kata Pasti, diduga ada oknum Pendamping Desa/PD yang sengaja menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan berbagai cara demi kepentingan sendiri.

Termasuk dengan mematok jasa pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DD, juga dalam penyusunan APBDes dan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes) selama ini terhadap 303 desa se-Kabupaten Padanglawas.

Pasti mengungkapkan, perangkat desa termasuk kaur dan bendahara desa sering mengikuti Bimtek dengan anggaran puluhan juta rupiah per desa.

"Tetapi ironinya sangat minim desa yang mampu menyusun APBDes dan RKPDes, begitu juga dalam penyusunan LPJ dana desa. Ada apa ini?" tegas Pasti.

Salah satu Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Gontar Halomoan Harahap, saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak lagi menjabat sebagai tenaga ahli kabupaten.

"Sudah tidak menjabat lagi sebagai temaga ahli kabupaten," kata Gontar.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi