Pengedar Ganja Kering Ditangkap Polisi

Pengedar Ganja Kering Ditangkap Polisi
Pengedar Ganja Kering Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Personel Polsek Air Batu Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial MRN (27) warga Dusun II, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, pengedar narkoba jenis daun ganja kering.

Pelaku ditangkap di salah satu tempat Rental Play Station yang berada di Dusun IV, Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang asik bermain Play Station.

"Personel Polsek Air Batu ada mendapat informasi bahwa pengedar ganja sedang bermain Play Station, sehingga tim opsnal Polsek Air Batu berangkat ke lokasi dan langsung menangkapnya," kata Afdhal Junaidi, Minggu (21/1).

Lebih lanjut Afdhal menerangkan, setelah ditangkap tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Dari tangan pelaku ditemukan alat bukti berupa enam bungkus ganja kering siap untuk diedarkan, selanjutnya juga ditemukan barang bukti lainnya 26 bungkus ganja di jok sepeda motor yang digunakannya," ujarnya.

Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka penyalahguna peredaran narkoba jenis ganja.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, sepeda motor Honda Scoopy, ganja kering siap edar.

"Dari hasil interogasi bahwa pelaku membeli barang haram tersebut dari seorang di Tanjungbalai, dan akan dijual kembali," jelasnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi