Pemkab Tapsel Kembali Terima Penghargaan Ombudsman RI

Pemkab Tapsel Kembali Terima Penghargaan Ombudsman RI
Bupati Dolly Pasaribu saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sipirok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan nilai 88,87, atau predikat zona hijau (kualitas tertinggi).

"Penghargaan itu saya terima langsung dari Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumut di Medan," kata Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu kepada Analisadaily.com melalui telepon selulernya, Rabu, (24/1) malam.

Dikatakan, Pemkab Tapsel sendiri, sudah tiga kali berturut sejak tahun 2021, 2022, dan 2023 mendapat penghargaan yang sama dengan zona hijau dari Ombudsman RI.

"Raihan ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Pemkab Tapsel serta doa masyarakat, semoga penghargaan tersebut dapat terus berlanjut dalam mewujudkan Tapsel sehat, cerdas, dan sejahtera," ujarnya.

Piagam penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diterima Bupati Tapsel Dolly Pasribu itu sesuai SK Nomor 418 dan ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mohkammad Najih.

(HIH/BR)

Baca Juga

Rekomendasi