Pesta Sabu di Tebingtinggi, Empat Orang Ditangkap Polisi

Pesta Sabu di Tebingtinggi, Empat Orang Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tebingtinggi gelar aksi penggerebekan dan mengamankan 4 orang diduga sedang mengadakan pesta narkoba di dalam rumah di Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Jumat (19/1) lalu.

Keempat pelaku itu diantaranya, Z (30), FP (36), DPS (30) dan seorang wanita LMRD (23). Petugas menyita 4 paket sabu, handphone android, pipet plastik berbentuk runcing, alat hisap sabu (bong) dan plastik klip kosong dari dalam rumah.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, mengatakan penggerebekan itu berawal Jumat (19/1) pukul 23.00 WIB. Petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sesuai program prioritas Kapolda Sumut, "Narkoba Musuh Bersama".

Saat melintasi sebuah rumah di Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, petugas curiga gerak gerik seseorang dari dalam rumah.

"Di dalam rumah petugas menemukan 4 orang, 3 orang pria dan 1 orang wanita. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan sekitar lokasi," kata Agus, Kamis (25/1).

"Ada 4 orang pelaku berhasil diamankan petugas, diantaranya saat dilokasi yakni Z, FP, DPS dan seorang wanita LMRD. Saat diamankan, keempat pelaku tidak melakukan perlawanan. Bahkan, tertunduk lemas dalam keadaan mabuk sabu," jelasnya.

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, petugas menggiring keempat pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan intensif.

"Keempat pelaku, kini mendekam dibalik jeruji RTP Polres Tebingtinggi. Namun, Polres Tebingtinggi akan terus memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi", tutur Agus.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi