Kejari Palas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Kejaksaan Negeri Padanglawas (Kejari Palas) mengajak para pelajar untuk tidak pernah mendekati narkoba. Sebab narkoba itu tidak saja merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan.
Hal itu disampaikan Andri Rico Manurung, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Palas saat penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri Sihapas Barumun.
Andri mengatakan, saat ini sasaran penyebaran narkoba bukan hanya kepada orang tua, tetapi sudah sampai kepada siswa atau pelajar.
"Sasaran penyuluhan hukum ini adalah para pelajar, dengan harapan pelajar tidak mendekati narkoba, apalagi setelah mengetahui resikonya. Selain berisiko ke masa depan, juga bisa mendapatkan sanksi hukum yang sangat berat," kata Andri, Jumat (26/1).
Andri memaparkan, geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
Apalagi demografis penduduk yang sangat besar mencapai 250 juta jiwa lebih, sehingga menjadi pasar potensial peredaran gelap Narkoba.
"Peredaran narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa dan remaja, bahkan juga anak-anak," ungkapnya.
Selain itu, yang menjadi momok adalah minimnya fasilitas dan aksestabilitas layanan rehabilitasi pecandu narkoba, serta stigma terhadap penyalah guna narkotika, hingga takut melaporkan diri.
"Ditambah lagi sistem penegakkan hukum yang belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba," tegas Andri.
Di lain sisi, modus operandi dan variasi jenis narkoba juga terus berkembang. Sampai sekarang 41 jenis baru variasi narkoba.
Apalagi Lapas belakangan tidak sedikit yang bertransformasi menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba. Diperkirakan kerugian akibat penyalahgunaan narkoba hingga Rp 63,1 trilun.
Sehingga sangat diharapkan kerja sama dan keterlibatan semua pihak dan elemen masyarakat terutama di kalangan pelajar untuk bisa menjadi corong dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba.
Selain Kasi Intelijen, ikut pemateri Jaksa Paul Sinulingga, dan Ganda Manalu.
(ATS/RZD)