Polres Tebingtinggi Tindak Puluhan Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Sebanyak 30 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas Satuan Lantas Polres Tebingtinggi saat melaksanakan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi, Sabtu (27/1) malam.
Kegiatan penertiban itu dipimpin Kasat Lantas AKP Agnis Juwita, didampingi KBO Satlantas, Iptu Sumardi dan Kanit Turjawali, Ipda Andi serta diikuti beberapa orang personel Satlantas Polres Tebingtinggi.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk, guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Hukum Polres Tebingtinggi dan membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan dilakukan dengan cara hunting dibeberapa lokasi yang dianggap rawan akan pelanggaran lalu lintas yakni seputaran Jalan Sutomo, Pahlwan, Sutoyo dan Jalan Diponegoro Kota Tebingtinggi dengan sasaran pelanggaran kasat mata.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Agnis Juwita menyebutkan, ada 30 tilang yang digunakan dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
"Sebanyak 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan, dan saat ini berada di kantor Satlantas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu 2024, sehingga nantinya tercipta Pemilu yang damai sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut," ungkap AKP Agnis, Minggu (28/1).
(CHA/RZD)