Stop Ujaran Kebencian, Wujudkan Pemilu Damai (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, bekerja sama Ditjen APTIKA Kominfo melaksanakan seminar dengan tema “Stop Ujaran Kebencian Wujudkan Pemilu Damai”. Seminar ini dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kota Medan.
Meutya Hafid selaku Ketua Komisi I DPR RI mengatakan, salah satu alasan webinar ini dilaksanakan adalah untuk mengajak masyarakat agar dapat mewujudkan Pemilu yang damai dengan berhenti menyampaikan ujaran kebencian, baik secara lisan, maupun tulisan.
“Ujaran kebencian dapat menghambat jalannya Pemilu damai, sehingga penting bagi kita semua untuk mencegah dan berhenti menyampaikan ujaran kebencian di berbagai platform digital adalah agar pemilu tahun ini dapat berjalan dengan damai, tanpa harus saling serang atau menjatuhkan pihak lain dengan menggunakan ujaran kebencian ataupun berita hoaks, baik secara lisan maupun tulisan,” kata Meutya Hafid, dalam keterangan diperoleh Sabtu (3/2).
“Ujaran kebencian yang muncul di berbagai media digital termasuk hal yang perlu dicegah karena dapat digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia demi kepentingan pribadi,” imbuhnya.
“Maraknya ujaran kebencian dan berita hoaks di media digital membuat rakyat menjadi bingung dan sulit untuk menilai calon pemimpin yang kredibel. Padahal, rakyat memiliki hak untuk memilih calon pemimpin sesuai dengan penilaian mereka masing-masing. Oleh sebab itu, sangat penting untuk bisa mencegah dan meminimalisir munculnya ujaran kebencian dan berita hoaks di berbagai platform digital,” sambungnya.
“Rakyat harus mampu melakukan check and recheck terkait informasi calon pemimpin yang didapatkan dari media digital agar tidak terkecoh dengan hoax dan ujaran kebencian yang bertebaran di media digital,” tambahnya.
Nurhasanah Nasution selaku Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UMSU, mengatakan, Pemilu damai adalah Pemilu yang diselenggarakan tanpa ujaran kebencian dan berita hoaks.
“Ujaran kebencian dan berita hoaks merupakan dua hal yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu damai. Pemilu tidak seharusnya dijadikan sebagai ajang saling membenci ataupun juga saling serang dengan menggunakan ujaran kebencian dan berita hoaks di media digital,” ucapnya.
Nurhasanah juga menyetujui pendapat dari Meutya Hafid perihal ujaran kebencian yang dapat menghambat jalannya Pemilu damai.
“Ujaran kebencian akan menghambat jalannya Lemilu damai. Oleh sebab itu, kita semua harus mampu memilah informasi dari media digital agat tidak termakan hoaks, sehingga tidak akan memancing munculnya ujaran kebencian akibat berita hoaks tersebut,” ucapnya.
Nofri Affandi selaku jurnalis dan praktisi media, menyetujui pendapat Nurhasanah Nasution bahwa penggunakan media digital sebagai sarana penyebaran informasi pada masa Pemilu sangat penting.
“Media digital menjadi alat yang sangat penting bagi semua masyarakat, apalagi di masa Pemilu saat ini, karena dapat digunakan sebagai sarana penyebaran informasi bagi masyarakat untuk dapat menentukan calon pemimpin yang akan mereka pilih pada 14 Februari 2024 nanti,” ucapnya.
“Namun, masyarakat juga harus waspada terkait penyebaran berita hoaks yang dapat memicu munculnya ujaran kebencian, yang pada akhirnya justru dapat membuat mereka bingung dalam menentukan calon pemimpin yang akan dipilih,” pungkasnya.
(JW/RZD)