Polisi Tangkap Pemilik Sabu yang Disimpan di Lemari Kamar

Polisi Tangkap Pemilik Sabu yang Disimpan di Lemari Kamar
Petugas sedang menggeledah di lemari pakaian milik ISH dan menemukan sabu. (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap ISH (40) warga Kota Tebingtinggi karena menyimpan sabu di dalam lemari.

Kasus ini terungkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait ada seorang pria memperdagangkan narkotika.

Saat petugas melaksanakan kegiatan rutin, Sabtu (3/2) sore, petugas mendatangi lokasi bersama perangkat kelurahan, kemudian petugas menggeledah ISH dan rumahnya.

"Penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah pelaku, beberapa saat kemudian petugas berhasil menemukan 4 paket sabu seberat 3,72 gram di dalam lemari. Ditemukan juga plastik klip kosong, dan timbangan digital yang ada di kamar pelaku," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Senin (5/2).

"Pelaku saat ini sudah ditahan di sel RTP Polres Tebingtinggi. Ini merupakan wujud Polres Tebingtinggi dalam menyikapi program prioritas Kapolda Sumut, narkotika musuh bersama," tambahnya.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi