Pemilik 2 Paket Sabu Ditangkap Polres Tebingtinggi

Pemilik 2 Paket Sabu Ditangkap Polres Tebingtinggi
Pemilik 2 Paket Sabu Ditangkap Polres Tebingtinggi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Pria AC (44) warga Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi karena kedapatan menyimpan atau menyembunyikan dua paket sabu dari sebuah kios di pinggir jalan.

Sebelum melakukan penangkapan, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang selama ini sangat meresahkan masyarakat akan tingkah lakunya di seputaran Kelurahan Bagelen.

Karena, selama ini pelaku AC acap kali mengedarkan atau memperjualbelikan barang haram seperti sabu dan sangat meresahkan warga di sini.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut. Kemudian, melakukan koordinasi dengan petugas lainnya bagaimana bisa menangkap pelaku AC.

Petugas kemudian melakukan pengintaian sesuai dengan ciri-ciri dan identitas pelaku AC, persisnya dipinggir jalan Bagelen pelaku AC terpantau petugas dan berhasil diamankan.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Kamis (8/2), menyebutkan, sebelumnya petugas Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat adanya pria yang membuat resah di lingkungan mereka di daerah Bagelen yang diduga memiliki narkotika.

Kemudian, petugas mendatangi lokasi dan melihat pelaku AC sedang berada didepan kios kosong dipinggir jalan. "Beberapa orang petugas menggeledah tubuh pelaku, dari kantong celana pelaku ditemukan 2 paket sabu dengan berat 1,48 gram siap pakai, plastik klip dan telepon android," jelasnya.

Petugas membawa pelaku AC dan semua barang bukti yang ditemukan diboyong ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan. Kini, pelaku AC ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk pertanggung jawaban perbuatannya.

"Sebagai tindak lanjut dari program prioritas Kapolda Sumut, narkotika musuh bersama. Jajaran Polres Tebingtinggi melalui Satresnarkoba, melaksanakan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi," papar AKP Agus Arianto.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi