Polisi Dalami Motif Suami Bunuh Istri

Polisi Dalami Motif Suami Bunuh Istri
Polisi Dalami Motif Suami Bunuh Istri (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Kasus suami bunuh istri kini terus diusut pihak Polres Tebingtinggi. Selain mengusut kasus ini, polisi juga mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan S (70) terhadap istrinya, Ernawati (58), di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Setelah personel Polres Tebingtinggi menerima informasi tersebut, pihak Polres Tebingtinggi beserta jajaran Polsek Tebingtinggi dan tim Inafis langsung meluncur ke lokasi kejadian guna mengamankan lokasi dan mencari motif dari pembunuhan tersebut.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Sabtu (10/2), bermula personel SPKT Polres Tebingtinggi mendapat informasi dari personel Polsek Tebingtinggi, Jumat (9/2) pukul 16.00 WIB, menyebutkan, telah terjadi pembunuhan di dalam sebuah rumah di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kemudian, personel Polres Tebingtinggi mendatangi lokasi untuk cek dan olah TKP. Setibanya di lokasi, petugas melihat di dalam rumah adanya seorang wanita bernama Ernawati (58) sudah tergeletak dengan posisi telungkup dan meninggal dunia dengan luka robek di kepala bagian belakang.

Sementara itu, tidak jauh dari korban petugas menemukan suami korban (pelaku) berada didalam kamar tidur sudah dalam keadaan kritis dengan posisi telentang di tempat tidur. Dengan kondisi perut luka robek, dan berlumuran darah.

Petugas kemudian membawa pelaku dan korban ke RS Bhayangkara Tebingtinggi untuk pertolongan pertama dan keperluan visum. Dari TKP, ditemukan 1 buah kapak yang berada di samping korban, 1 buah pisau di atas meja makan dan 1 buah kabel sepanjang 5 meter.

“Hingga hari ini kondisi pelaku masih dalam keadaan kritis, sehingga belum bisa diminta keterangan. Petugas Polres Tebingtinggi masih mendalami kasus pembunuhan tersebut. Petugas juga sudah memeriksa beberapa orang saksi, kemudian melakukan olah TKP untuk kepentingan penyidikan," jelas Kasi Humas.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi