2 Pencuri Tak Berkutik Ditangkap Polisi

2 Pencuri Tak Berkutik Ditangkap Polisi
2 Pencuri Tak Berkutik Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Polsek Bandar Khalifah, Polres Tebingtinggi, menangkap 2 pelaku pencurian pemberatan (Curat), RS alias R (24) dan LS (36) warga Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Ditangkapnya kedua pelaku menindaklanjuti laporan korban Tiarlin Sijabat (39) warga Desa Warang Baru, Dusun 2, Kecamatan Rawang Panca Harga, Kabupaten Asahan ke Polsek Bandar Khalifah.

Kapolsek Bandar Khalifah, AKP Surahman, Sabtu (10/2) membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian pemberatan tersebut.

Kapolsek menjelaskan, pencurian tersebut terjadi saat korban datang ke rumah orang tuanya di Dusun Tapian Nauli, Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai, Selasa, 2 Januari 2024.

Saat itu korban tidur di rumah orang tuanya. Sekira pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan melihat dompetnya berisi uang Rp 10 juta dan 2 unit telepon selular tidak ada lagi ditempatnya.

Setelah dicek, korban melihat bahwa jendela dapur rumah orang tuamya tersebut telah dirusak pelaku dan pelapor menemukan dompetnya, namun duit sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya, korban melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polsek Bandar Khalifah.

Unit Reskrim Polsek Bandar Khalifah Polres Tebingtinggi bersama penyidik pembantu Aipda J Girsang, Bripka UM Pasaribu dan Brigadir R Tambunan melakukan penyidikan.

Petugas mendapatkan informasi, pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun Tapian Nauli B Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Petugas lalu menangkap pelaku, kemudian membawanya ke Polsek Bandar Khalifah guna dilakukan penyidikan lanjut.

"Kedua pelakunditetapkan tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana," jelas Kapolsek Bandar Khalifah, AKP Surahman.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi