Asisten Pemerintahan Pemkab Langkat: Mari Ciptakan Pemilu Damai

Asisten Pemerintahan Pemkab Langkat: Mari Ciptakan Pemilu Damai
Asisten Pemerintahan Pemkab Langkat: Mari Ciptakan Pemilu Damai (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Langkat, Mulyono, mengingatkan akan pentingnya disiplin yakni dengan mematuhi jam kerja dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Dalam hal penegakan disiplin, tidak bosan bosannya saya mengingatkan agar dapat terus melakukan pembinaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti dalam hal ketaatan mematuhi jam kerja memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta pekerjaan tepat waktu sesuai target yang ditentukan," ujar Mulyono, Senin (12/2).

Dijelaskannya, agenda kerja yang harus segera diselesaikan diantaranya yakni sesuai dengan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Laporan keuangan SKPD disampaikan kepada kepala daerah melalui PPKD paling lambat 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Namun dalam rangka percepatan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 sesuai surat Sekretaris Daerah nomor 990 3012/BPKAD/2023 TANGGAL 28 Desember 2023 bawa penyampaian laporan keuangan perangkat daerah dalam 31 Januari 2024.

Selanjutnya, sebut Mulyono, dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Langkat tahun 2023 dan berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, bahwa kepala perangkat daerah selaku pengguna barang berwenang dan bertanggung jawab menyusun dan menyampaikan laporan barang penguna semesteran dan tahunan yang berada dalam penguasaannya kepada pengelola barang.

Adapun laporan yang di maksud, sambung Mulyono yakni laporan mutasi barang milik daerah semester II tahun 2023, hasil inventarisasi milik daerah tahun 2023 dan laporan tindak lanjut BPK RI. Untuk menjadi perhatian bersama, sebut Mulyono, bahwa sampai saat ini penggunaan barang pada masing-masing perangkat daerah masih belum seluruhnya menyampaikan laporan tersebut.

"Saya ingatkan kembali seluruh kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti hal tersebut sehingga laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 dapat disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI tepat waktu, yakni dalam upaya meraih Oponi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkapnya.

Mulyono, juga menambahkan untuk mensukseskan pesta demokrasi tahun 2024, agar bersama-sama mendukung dan mensukseskan dengan menggunakan hak pilih masing-masing.

"Saya ingatkan kepada seluruh ASN dan tenaga non ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat agar jangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya (golput) dan mari bersama-sama menciptakan Pemilu damai tahun 2024 serta tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya," pungkas Mulyono.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi