Bawaslu Awasi Pergerakan Kotak Suara

Bawaslu Awasi Pergerakan Kotak Suara
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Kopman Pasaribu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Kopman Pasaribu mengatakan, pihaknya terus mengawasi dan mengawal pergerakan kotak suara hasil Pemilu tahun 2024.

Menurutnya, pengawasan dan pengawalan kotak suara ini mulai dilakukan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), kecamatan, hingga ke KPU.

"Jadi kita terus melakukan pengawasan dan pengawalan kotak suara secara berjenjang, mulai dari TPS, kecamatan, hingga KPU," ujar Kopman, Jumat (16/2).

Dia menegaskan dalam rangka melakukan pengawasan dan pengawalan kotak suara ini, Bawaslu mengerahkan petugas lapangan yang terdiri dari Pengawas Kecamatan Panwascam (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Bawaslu sampai ke tingkat bawah itu ada Panwascam, PKD, dan PTPS yang secara berjenjang melakukan pengawasan dan pengawalan kotak suara mulai dari TPS, kecamatan, dan di KPU," sebutnya.

Tidak hanya melakukan pengawasan pergerakan kotak suara, Kopman juga mengatakan pihaknya mengawasi pleno dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.

"Pleno sampai rekapitulasi di setiap tingkatan wajib diawasi," pungkasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi