Presiden Brazil Lula da Silva. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Brazil - Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva pada Minggu (18/2) menggambarkan serangan Israel di Gaza sebagai "genosida", serta menyamakan peristiwa itu dengan tindakan Holokaus oleh pemimpin Nazi Adolf Hitler, sebut media setempat.
"Apa yang terjadi di Jalur Gaza terhadap rakyat Palestina bukannya belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah. Itu telah terjadi: ketika Hitler memutuskan membunuh orang-orang Yahudi,” kata Lula kepada wartawan di Addis Ababa, di sela-sela pertemuan puncak Uni Afrika.
"Itu bukan perang tentara melawan tentara. Itu adalah perang antara tentara yang sangat siap dengan perempuan dan anak-anak,” lanjutnya.
Israel kemudian mengkritik Lula karena menyamakan perang Israel di Jalur Gaza dengan Holokaus terhadap Yahudi oleh Hitler.
Tel Aviv mengatakan akan memanggil utusan negara Amerika Selatan tersebut sebagai langkah protes resmi pada Senin.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz menyebut pernyataan Lula "memalukan" dan "serius".
"Tidak ada yang boleh mengganggu hak Israel dalam membela diri. Saya telah memerintahkan orang-orang di kantor saya guna memanggil duta besar Brazil untuk panggilan teguran besok,” cuit Katz di X.
Sementara itu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan presiden Brazil itu "melewati batas."
"Kata-kata presiden Brazil memalukan dan mengkhawatirkan," ujarnya dalam sebuah pernyataan.
"Ini tentang meremehkan Holokaus dan mencoba merugikan orang-orang Yahudi dan hak Israel untuk membela diri,” lanjutnya.
Perdana Menteri Israel itu berpendapat bahwa Tel Aviv berjuang untuk masa depannya “sambil menjunjung hukum internasional.”
Israel menggempur Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober.
Serangan negara Zionis tersebut menewaskan hampir sebanyak 29.000 orang dan menyebabkan kehancuran massal serta kekurangan berbagai bahan kebutuhan pokok, sementara kurang dari 1.200 warga di Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.
Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.(BR)