SPKP dan SPAK Salah Satu Bentuk Transparansi Pelayanan Publik

SPKP dan SPAK Salah Satu Bentuk Transparansi Pelayanan Publik
Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar diskusi monitoring dan evaluasi SPKP dan SPAK di Aula Rutan Tarutung (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menggelar diskusi monitoring dan evaluasi Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tarutung, Senin (19/2).

Kegiatan ini selenggarakan Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili kepala Bidang HAM Flora Nainggolan dan Kepala subid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Gun Saulus Lumbangaol.

Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan mengatakan, pelaksanaan SPKP dan SPAK ini merupakan salah satu bentuk transparansi terhadap pelayanan publik.

"Dengan adanya kegiatan survei ini, maka transparansi dan keterbukaan atas pelayanan publik di unit pelaksana teknis diharapkan dapat memberikan penilaian yang objektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Pihaknya berharap diskusi monitoring dan evaluasi SPKP dan SPAK ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada pengguna jasa layanan yang dinilai berdasarkan indikator-indikator yang tercantum dalam survei online.

Dia juga menekankan, khususnya kepada Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kantor Imigrasi (Kanim) diharapkan dapat menambah dan menyampaikan responden setiap bulannya.

"Jangan hanya sesuai standar minimal, yaitu 30 responden, tetapi diharapkan bisa lebih dan dimaksimalkan lagi," sebutnya.

Diskusi monitoring dan evaluasi SPKP dan SPAK dihadiri sejumlah staf unit pelaksana teknis lingkup Kanwil Kemenkumham Sumut, baik secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi