Tak Kerja Berbulan-Bulan, Oknum PNS Pemkab Dairi Tetap Gajian

Tak Kerja Berbulan-Bulan, Oknum PNS Pemkab Dairi Tetap Gajian
Junihardi Siregar (Analisadaily/sarifuddin siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Oknum PNS Pemkab Dairi berinisial SN tidak masuk kerja berbulan-bulan. Namun, gaji tetap ditransfer via nomor rekening bank.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Junihardi Siregar, di Sidikalang, Selasa (20/2).

Junihardi merinci, SN bertugas di Kantor Camat Siempat Nempu Hilir. Posisinya sebagai bendahara. Dulunya merupakan Sekretaris Desa Bakal Gajah, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, yang diangkat menjadi PNS.

“Tidak diketahui keberadaannya. Hilang atau bagaimana, tidak tahu,” ujar Junihardi.

Diutarakan, Camat Siempat Nempu Hilir, Jangihut Nadeak, sudah membuat laporan sebanyak 2 kali, termasuk ke Bupati.

Junihardi menyebut, pihaknya memberi petunjuk agar Camat berkoordinasi dengan keluarga untuk membuat laporan ke polisi.

“Kalau ada penetapan dari kepolisian menyatakan hilang, gaji bisa dihentikan. Kalau keluarga tak mau bikin laporan patut dipertanyakan,” ujar Junihardi.

Junihardi mengungkapkan, mendengar isu bahwa SN diduga melakukan penipuan pajak dana desa dalam jumlah besar.

Beberapa kepala desa menyerahkan urusan pembayaran pajak, namun nyatanya uang tidak disetor ke kas negara.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi