Pemilik Sabu Tak Berkutik Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaly.com, Tebingtinggi – Niat ingin menjual narkotika, seorang pelaku berinisial AB (27), warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi akhirnya berurusan dengan pihak petugas.
Awalnya, Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi ketika itu melaksanakan kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Ketika itu petugas sudah berkomunikasi dengan pelaku, AB, sehari-harinya berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) untuk melakukan transaksi sabu. Setelah kesepakatan hingga waktu sudah ditentukan, begitu juga tempat dan transaksi itu dilakukan.
Petugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy) kemudian mendatangi lokasi yang ditentukan pelaku. Persisnya, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebingtinggi-Siantar, tepatnya di Simpang Pos Timbangan.
Petugas melihat pelaku seorang diri sedang berdiri di pinggir jalan, lalu menghampiri. Pemesan memperkenalkan diri, kemudian langsung menangkap pelaku.
“Kemudian, dilakukan penggeledahan di sekujur tubuh pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha, melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, Jumat (23/2).
Saat dilakukan penangkapan, pelaku AB tidak bisa berkutik dan mengetahui yang mendatanginya merupakan petugas Satnarkoba. Pelaku AB terlihat lesu, merasa tidak percaya kedatangan petugas.
Di saat petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku AB, dalam saku celananya ditemukan 1 paket sabu siap pakai seberat 1,05 gram.
"Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih intensif. Pelaku AB kini sudah dijebloskan di sel RTP Polres Tebingtinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutur Kasi Humas.
(CHA/RZD)