Sindikat Narkoba Jaringan Aceh-Sulawesi Ditangkap di Bandara Kualanamu

Sindikat Narkoba Jaringan Aceh-Sulawesi Ditangkap di Bandara Kualanamu
Sindikat Narkoba Jaringan Aceh-Sulawesi Ditangkap di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tim Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengamankan dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Kedua pelaku penyelundupan sabu yang diamankan itu AK (24) dan MH (29) warga Aceh yang merupakan jaringan Aceh-Sulawesi. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kg.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, pada Rabu, 21 Februari 2024, polisi mendapat informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh-Sulawesi melalui Bandara Kualanamu keberangkatan pertama tujuan Palu.

"Dari informasi itu, besoknya, Kamis, 22 Februari 2024, dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu, polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapat BB 6 bungkus sabu," katanya, Jumat (23/2).

Hadi menerangkan, kedua pelaku saat diperiksa mengaku disuruh oleh H (dalam penyelidikan) untuk mengambil sabu dari Medan hendak dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bandara Kualanamu.

"Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang lain," pungkasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi