Tempat Hiburan di Tebingtinggi Dirazia. (Analisadaily/Chaidir Chandra)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Menjelang bulan suci Ramadan 1445 H, Polres Tebingtinggi melalui Polsek Padang Hulu menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan mengadakan razia tempat hiburan diwilayah hukumnya, Rabu (28/02) malam.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Padang Hulu, AKP Marolop Samosir dengan didampingi beberapa personel Polsek Padang Hulu, dengan sasaran mendatangi beberapa langkah kasi tempat hiburan.
Ada 4 lokasi tempat hiburan yang menjadi sasaran petugas di antaranya, Karaokeku Jalan Deblod Sundoro, AA Karaoke Jalan SM.Raja, Kafe Ibrahim (Ayah) Jalan Gatot Subroto, Kafe Lembab Sembiring Jalan Gatot Subroto, dan Kafe Juntak Jalan Gatot Subroto.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (29/02) menyebutkan, pelaksanaan razia malam hari ini ditujukan ke beberapa lokasi tempat hiburan untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran gelap narkoba. Juga untuk meminimalisir terjadinya kejahatan dimalam hari, seperti 3C (Curat, Curat dan Curanmor).
"Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal Polres Tebingtinggi dalam menyambut bulan suci ramadhan 1445 H yang tinggal menunggu beberapa hari lagi. Sehingga dilaksanakan razia, guna menekan angka penyakit masyarakat (Pekat)," tambahnya.
Akhir pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba dan masyarakat menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan pihak kepolisian.
(CHA/BR)