30 Kg Narkotika Siap Edar Dimusnahkan (Analisadaily/Chaidir Chandra)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Polres Tebingtinggi musnahkan barang bukti tangkapan 30 kg narkotika yang terdiri dari 10 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi, dengan menggunakan mobil Incinerator, di Mapolres Tebingtinggi, Selasa (5/3).
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon menjelaskan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan narkotika, sekaligus tindak-lanjut dari program prioritas Bapak Kapoldasu, yaitu narkoba musuh bersama, dimulai dari awal tahun 2024 sampai dengan Maret ini.
Barang bukti yang akan dimusnahkan kg narkotika, berupa kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi, dengan menangkap pelaku 1 orang. Sejauh ini, tangkapan yang terbesar yang dilakukan jajaran Polres Tebingtinggi.
"Terkait peredaran narkotika kita tetap berkomitmen, bahwa kejahatan narkoba adalah kejahatan extra ordinary crime. Sehingga penegakan hukum, pencegahan, sampai dengan penindakannya ini membutuhkan gabungan semua elemen termasuk keterlibatan masyarakat,"jelas Kapolres Tebingtinggi dihadapan Penjabat Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani, Kapolres, unsur Forkopimda, BNNK, Waka Polres beserta PJU Polres Tebingtinggi,” sebutnya.
Syarmadani mengapresiasi kinerja Polres Tebingtinggi yang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 30 kg narkotika, terdiri dari 10 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi.
"Kami mengucapkan selamat dan mengapresiasi keberhasilan Polres Tebingtinggi atas penangkapan pelaku dengan barang bukti narkotika yang cukup besar," ucapnya.
Menurut Syarmadani, kejahatan narkoba adalah kejahatan extra ordinary crime yang dampaknya luar biasa. Masalah narkoba ini tidak asing, namun hal ini menjadi sesuatu yang memberatkan hati dan pikiran setiap ada kasus.
"Satu sisi memang prestasi kita ini luar biasa, tapi disisi lain berarti kejahatan tersebut jauh lebih besar dari yang kita duga selama ini. Untungnya, segera terungkap terlepas pasarnya di Tebingtinggi atau sekedar melintas," ujarnya.
Syarmadani berharap, dengan prestasi hari ini kita akan mulai menyatakan, bahwa Tebingtinggi bukan tempat beredarnya narkotika.
"Jadi mari kita bersama-sama menggaungkan bahwa bahaya narkoba lebih berbahaya dari lainnya. Mudah-mudahan dengan kerjasama kita, tidak ada lagi kasus-kasus narkoba di Tebingtinggi," tuturnya.
(CHA/RZD)