Dari 33 Kabupaten/Kota, Baru 27 Daerah yang Selesai Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu

Dari 33 Kabupaten/Kota, Baru 27 Daerah yang Selesai Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu
Anggota KPU Sumut, Robby Effendi. (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara sudah menyelesaikan pembacaan D hasil atau rekapitulasi terhadap 27 Kabupaten/Kota pada penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Sumut di Pemilu tahun 2024.

"Yang sudah hadir 26 KPU Kabupaten/Kota, baru selesai ini, Kabupaten Mandailing Natal. Jadinya, sudah 27 Kabupaten/Kota," kata Anggota KPU Sumut, Robby Effendi kepada wartawan di LeHotel Polonia, Kota Medan, Jumat (8/3).

Robby mengungkapkan 6 Kabupaten/Kota, yang belum dilakukan rekapitulasi, adalah Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kota Gunungsitoli.

Dimana 6 Kabupaten/Kota tersebut, belum dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi. Dengan rincian 4 Kabupaten/Kota, sudah menyelesaikan rekapitulasi ditingkat Kabupaten/Kota.

Sedangkan, dua Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan, belum dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi, dikarenakan masih berlangsung rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten/Kota dengan PPK.

"Yang belum masuk itu, mungkin kendalanya adalah rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Sementara untuk Medan tinggal 3 Kecamatan lagi," ucapnya.

Rekapitulasi atau pembacaan D hasil di tingkat KPU Sumut, berlangsung 4 hingga 10 Maret 2024. Lanjut, Robby mengungkapkan hingga saat ini, belum ada pengajuan untuk penambahan hari ke KPU RI dan ia optimis rekapitulasi ini, akan selesai tempat waktu.

"KPU Provinsi sendiri batas terakhir itu ditanggal 10 Maret 2024. Apabila diperlukan untuk perpanjangan waktu kita akan koordinasi dengan KPU RI. Mudah-mudahan tanggal 10 ini siap semua di Sumut," tutur Robby, yang menjabat Kordinator SDM KPU Sumut.

27 KPU Kabupaten/Kota sudah menjalani rekapitulasi atau pembacaan D hasil ditingkat KPU Provinsi Sumut :

1.Kabupaten Asahan

2.Kabupaten Batu Bara

3.Kabupaten Dairi

4.Kabupaten Humbang Hasundutan

5.Kabupaten Karo

6.Kabupaten Labuhanbatu

7.Kabupaten Labuhanbatu Selatan

8.Kabupaten Langkat

9.Kabupaten Mandailing Natal

10.Kabupaten Nias Barat

11.Kota Tanjung Balai

12.Kabupaten Nias Utara

13.Kabupaten Padang Lawas

14.Kabupaten Padang Lawas Utara

15.Kabupaten Pakpak Bharat

16.Kabupaten Samosir

17.Kabupaten Serdang Bedagai

18.Kabupaten Simalungun

19.Kabupaten Tapanuli Selatan

20.Kabupaten Tapanuli Tengah

21.Kabupaten Tapanuli Utara

22.Kabupaten Toba Samosir

23.Kota Binjai

24.Kota Padang Sidempuan

25.Kota Pematangsiantar

26.Kota Sibolga

27.Kota Tebing Tinggi

-6 Kabupaten/Kota, yang belum dilakukan rekapitulasi :

1.Kota Medan

2.Kabupaten Deliserdang

3.Kabupaten Nias Selatan

4. Kabupaten Nias

5.Kabupaten Labuhanbatu Utara

6.Kota Gunungsitoli.

(JW/BR)

Baca Juga

Rekomendasi