Pria Pengangguran Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan 7 Paket Sabu

Pria Pengangguran Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan 7 Paket Sabu
Ilustrasi (Internet)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - 7 paket sabu berhasil disita petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi dari pelaku B (37) dari rumahnya di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

"Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat, di mana masyarakat merasa terganggu gerak-gerik pelaku yang kerap membawa teman-temannya berkumpul di samping rumah warga untuk menggunakan narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, Selasa (12/3).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Tebingtinggi didampingi Kepling setempat mendatangi rumah pelaku. Saat itu petugas bertemu langsung dengan pelaku B yang sedang duduk di samping rumahnya. Petugas langsung menciduk pelaku B, kemudian melakukan penggeledahan di sekujur tubuh dan lokasi samping rumah.

"Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 7 paket sabu siap edar dari tempat duduk pelaku. Petugas menginterogasi pelaku terkait kepemilikan sabu tersebut, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya yang akan diedarkan," urai Kasi Humas.

Untuk kepentingan penyidikan, petugas membawa pelaku dan menyita 7 paket sabu ke Mapolres Tebingtingg. Pelaku B saat ini sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebingtinggi.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi