Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Mabar Hilir

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Mabar Hilir
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Mabar Hilir (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka pengedar narkoba di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Mabar Hilir.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Ari (27) dan Diki (18), setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, mengungkapkan, operasi penangkapan berlangsung sukses setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Petugas Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kedua tersangka sedang bertransaksi narkoba di lokasi yang telah disebutkan.

"Dari tangan kedua tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti berupa 6 plastik klip berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 420.000, yang diduga hasil penjualan narkoba, 1 buah sendok sabu, dan 2 unit ponsel," ungkap Abdi, Sabtu (16/3).

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba guna pengembangan terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi