Bupati Deliserdang Beri Santunan Kematian Rp 84 Juta ke Pekerja Rentan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menyerahkan santunan kematian kepada dua ahli waris bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa, Kamis (21/3).
Ahli Waris Alm Asli Sitepu yaitu Ibu Malem Pagi dan Ahli Waris Alm Ramli Barus yaitu Ibu Rudang masing-masing menerima santunan kematian sebesar Rp 42.000.000.
Alm Asli Sitepu dan Alm Ramli Barus merupakan pekerja rentan diwilayah Desa Kuta Mbelin Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang. Kedua Alm berprofesi sebagai pekerja informal, di mana sehari-hari bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha mengatakan, penyelenggaranan jaminan sosial tenaga kerja merupakan tanggung jawab pemerintah sesuai dengan Undang-undang Dasar Tahun 1945 bahwa sistem jaminan sosial merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat.
"Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Kabupaten Deli Serdang sehingga pekerja rentan diwilayah Kabupaten Deli Serdang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya saat kegiatan penyerahan santunan secara simbolis di Kantor Bupati Deliserdang.
Pada kegiatan tersebut Hadir Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deliserdang Budi Iswan Sinaga, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Andi Widya Leksana, menyerahkan santunan kepada kedua ahli waris pekerja rentan.
"Hari ini saya bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara langsung santunan kematian kepada kedua ahli waris, kami turut berduka cita atas berpulangnya saudara kita ini, walaupun keluarga mendapatkan santunan, tentu tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang. Namun setidaknya santunan yang diberikan ini bentuk tanggungjawab saya untuk melindungi masyarakat deli serdang," ucapnya.
Selanjutnya, Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar mengatakan hal ini merupakan hasil dari kolaborasi yang baik dan koordinasi yang tinggi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang, sehingga program BPJS Ketenagakerjaan terimplementasi dengan baik.
"Deliserdang sangat luas dan penduduknya kurang lebih 2 juta jiwa, saya berkomitmen akan melindungi masyarakat deli serdang dan terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial. Saat ini wilayah Kabupaten Deli Serdang terdiri dari 380 desa, kami akan tindak lanjuti terkait perlindungan bagi masyarakat khususnya di desa karena mayoritas pekerja didesa adalah Pekerja Informal," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagekerjaan Tanjung Morawa Andi Widya Leksana menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pemerintah kabupaten deli serdang, karena telah mengimplementasikan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Saat ini kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Deliserdang memperkuat regulasi yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan, sebab dalam Inpres No. 2 Tahun 2021 memerlukan seluruh elemen pemerintah guna mewujudkan perlindungan pekerja Indonesia dan keluarganya," tambah Andi.
(JW/RZD)