Lakukan Penyelidikan di Lapangan, Polres Asahan Diminta Profesional

Lakukan Penyelidikan di Lapangan, Polres Asahan Diminta Profesional
Lakukan Penyelidikan di Lapangan, Polres Asahan Diminta Profesional (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Asahan - Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (Formapp) Desa Tomuan Holbung meminta kepada Polres Asahan agar profesional menangani penyelidikan dalam permasalahan konflik lahan Bakrie Sumatera Plantation (BSP) dengan masyarakat yang tergabung dalam Formapp.

Hal itu dikatakan Ketua Formapp, Trima Sinaga, saat mendampingi Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Asahan, Iptu Arbin Rambe, dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) langsung ke lapangan, Kamis (21/3), untuk mengetahui sengketa lahan BSP di Desa Tomuan Holbung, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

"Dengan dilakukan penyelidikan di lapangan, kami meminta Tipiter Polres Asahan untuk profesional menangani perkara ini," kata Trima Sinaga didampingi penasehat hukumnya, Musa Siregar SH.

Pihak Tipiter Polres Asahan, lanjut Trima, penyelidikan dilakukan di beberapa lokasi seperti Dusun III, IV dan VII yang ada di Desa Tomuan Holbung, Bandar Pasir Mandoge, Asahan.

"Tadi pihak Polres Asahan dengan melibatkan BPN dan BSP telah melakukan penyelidikan dengan cara mengukur luas HGU milik BSP, namun yang kita kesal ada di Dusun 7 tidak dilakukan penyelidikan, padahal dusun itu masuk dalam kawasan hutang lindung menurut peta yang kami pegang," ujarnya.

Sekretaris Desa, Hotler Sinurat mengatakan, masyarakat yang tergabung dalam Formapp memang terjadi konflik sengketa lahan dengan milik perkebunan BSP.

"Selama terjadinya konflik ini Formapp sudah menunjukkan berkas berupa keputusan dari kementerian terkait, sedangkan pihak perkebunan BSP yang sudah berdiri selama 35 tahun di desa Tomuan Holbung tidak pernah menunjukkan berkas izin HGU atau berkas apapun kepada pemerintah desa," kata Hotler.

Begitu juga beberapa kali dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPR Asahan pihak BSP tidak pernah juga menunjukkan berkas apapun.

"Dalam RDP yang dilaksanakan di DPR mereka pihak BSP tidak pernah juga menunjukan berkas mau itu izin ataupun berkas lainnya," ujar Hotler pada saat rapat di balai desa yang dihadiri pihak BPN, Polres Asahan dan BSP.

Kanit Tipiter Polres Asahan, Iptu Arbin Rambe yang memimpin penyelidikan itu dilapangan mengatakan, kedatangan pihaknya ke Desa Tomuan Holbung ini karena adanya laporan dari pihak perusahaan perkebunan BSP.

"Kami datang kemari karena kami sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan dari pihak PT BSP, dan kami disini untuk menyelidiki permasalahan PT BSP dengan Formapp, maka dari itu kami kami menyelidiki apakah disini ada tindak pidananya atau tidak," kata Arbin.

Sedangkan pihak Manager Human Resource Development (HRD) BSP, Yudha saat dikonfirmasi di lokasi tidak berkenan memberikan keterangan terkait permasalahan.

"Nanti aja lah konfirmasi tidak etis di sini," ujarnya sambil menghindar.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi