Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan operasi penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Lingkungan 15 Kelurahan Mabar pada Rabu (20/3) sekira pukul 22.30 WIB. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Nanang (29), warga Kelurahan Mabar.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, Senin (25/3) menjelaskan penangkapan terhadap Nanang dilakukan berdasarkan aduan dari warga terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Penyelidikan oleh personel Sat Narkoba kemudian dilakukan, hasilnya mengarah pada Nanang.

"Dari hasil penggrebekan, kami mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu, 11 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet yang ujungnya runcing, dan uang sejumlah Rp 90.000, yang diduga hasil penjualan sabu," ungkap Kasat Narkoba.

"Kami juga sudah berupaya melakukan pengembangan kepada bandarnya, namun sampai sekarang belum membuahkan hasil. Kami akan tetap berkomitmen untuk memerangi peradaran narkoba," tambah Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka Nanang sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan serta aktivitas terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya narkotika.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi