Penjualan BBM Subsidi Memakai Jerigen Merajalela di SPBU Sibuhuan

Penjualan BBM Subsidi Memakai Jerigen Merajalela di SPBU Sibuhuan
Penjualan BBM di SPBU Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Penjualan BBM subsidi menggunakan Jerigen di SPBU Jl KH Dewantara Sibuhuan Kabupaten Padanglawas (Palas), mengakibatkan kemacetan panjang dan diduga menjadi penyebab langkanya BBM di daerah itu.

Pantauan Minggu (24/3) malam sekitar pukul 22:30 Wib terlihat ratusan kendaraan mengantre di pintu pompa satu dan dua untuk mengisi BBM dan di pompa tiga tampak pula petugas SPBU dengan santai mengisi BBM untuk puluhan jerigen.

"Kita sangat kecewa atas kondisi ini, saya sudah mengantre setengah jam lebih. Namun, puluhan jerigen di pompa sebelah sudah terlayani dengan baik dan lebih cepat pula," ucap beberapa pengendara kesal.

Para pengendara berharap, walaupun pihak SPBU ingin mengisi Jerigen. Supaya melihat waktu saat kondisi pengendara sepi di tengah malam atau menjelang dini hari.

"Kita berharap Pemda dan pihak Kepolisian segera menangani persoalan ini demi kelancaran masyarakat saat mengisi BBM dan menghindari kelangkaan BBM di SPBU itu," harap pengendara.

Kabid Perdagangan Disperidag Palas, Magdalena Harahap, Senin (25/3) mengatakan baru mengetahui kondisi itu dan berjanji akan segera menindaklanjuti temuan itu dengan terjun langsung ke SPBU tersebut.

Magdalena menegaskan, Pemda Palas melalui Disperindag telah melarang dengan tegas setiap SPBU yang ada di Palas agar tidak mengisi BBM menggunakan jerigen.

"Bukan hanya melalui surat edaran, secara langsung dengan lisan-pun setiap bulan saya telah sampaikan jangan pernah mengisi Jerigen. Namun, memang sanksinya belum ada hanya sebatas larangan saja" ucapnya.

Kemudian, terkait informasi yang beredar adanya oknum di Disperindag Palas yang diduga menerima setoran dalam pengisian BBM menggunakan jerigen sehingga merajalela di SPBU itu.

"Informasi itu bohong, tidak pernah saya menerima apapun dari pihak SPBU dan saya siap mempertanyakan itu kembali," tegas Magdalena Harahap.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi