Hitungan Jam, Pelaku Curas di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Hitungan Jam, Pelaku Curas di Tebingtinggi Ditangkap Polisi
Hitungan Jam, Pelaku Curas di Tebingtinggi Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Dalam hitungan jam, petugas dari Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi dengan dibantu masyarakat berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) setelah beberapa saat menerima laporan dari masyarakat.

Popi (33) selaku korban warga Jalan Sei Suka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi bersama dengan suaminya saat antre mengisi bahan bakar minyak di SPBU Jalan Soekarno-Hatta untuk dijual kembali secara eceran, Selasa (26/3) pukul 01.30 WIB. Saat itu suami korban meninggalkan Popi seorang diri dan sepeda motornya di pinggir jalan, persisnya di depan Kolam Renang Pondok Kencana, sementara suami korban mengantre di mesin pengisian BBM.

"Sekitar pukul 02.15 WIB, tiba-tiba korban didatangi 2 pria tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Vario. Salah seorang pelaku yang diketahui RP alias Nomo (34) menghampiri korban dan ingin merampas handphone milik korban. Tapi, dengan cepat korban dapat menghindari. Di waktu bersamaan, pelaku juga merampas sepeda motor korban yang diparkirkan dengan posisi kunci kontak tergantung. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku, hingga akhirnya pelaku dapat menguasai dan membawa sepeda motor tersebut," jelas Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (27/3).

Korban pun berteriak, teriakan korban didengar suaminya. Lalu suami korban mendatangi istrinya untuk memberi pertolongan. Saat itu, suami korban diancam dan ditodong pelaku dengan menggunakan senjata airsoft gun. Sehingga suami korban berhenti untuk mengejar, karena merasa takut. Secara bersamaan pelaku RP dan temannya melarikan diri dengan menggunakan 2 unit sepeda motor menuju ke arah Simpang Medan.

Terpisah, masyarakat kemudian mendatangi Polsek Padang Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut. Dengan cepat personel Polsek Padang Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Supriyadi melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada kedua pelaku sampai ke Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku RP tepat di sekitar terminal Bandar Kajum berikut sepeda motor milik korban dan senjata airsoft gun yang digunakan pelaku. Sementara, seorang pelaku lagi melarikan diri menuju arah Medan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku RP berasal dari Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai dan beraksi bersama 1 orang rekannya dengan peran yang berbeda. Peran pelaku RP sebagai perampas, sementara teman pelaku lain sebagai mengamati situasi," urai Agus Arianto.

Kasi Humas menyebutkan, saat ini pelaku RP sudah mendekam di RTP Polsek Padang Hilir dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. Sementara untuk pelaku lain masih dalam pencarian pihak Polres Tebingtinggi.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi