Polresta Deliserdang Tangkap 2 Pelaku Narkoba

Polresta Deliserdang Tangkap 2 Pelaku Narkoba
Polresta Deliserdang Tangkap 2 Pelaku Narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang tangkap 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka masing-masing berinisial D (27) dan IP alias TETE (43). Keduanya warga Jl. Tirta Deli, Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, didampingi Kasat Narkoba Kompol Sabastian Ramahadim Saurman Saragih membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku dan barang bukti sabu sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang, dan saat ini dalam proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya, Sabtu (30/3).

Penangkapan dilakukan Rabu (27/3) sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu personel Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang yang mendapatkan informasi dari masyarakat ada seseorang laki-laki di-duga memiliki sabu berada di lokasi kejadian.

Mendapati informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, dan sesampainya di TKP benar saja melihat pelaku ada di lokasi, kemudian melakukan penindakan berupa pemeriksaan dan penggeledahan tempat, badan dan pakaian terhadap pelaku D.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 tas selempang warna hitam di dalamnya berisi 25 buah paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.70 gram dan 1 buah skop pipet berada di samping pelaku.

Dari hasil interogasi singkat terhadap pelaku, mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama panggilan TETE. Dari keterangan tersebut polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang pelaku lagi berinisial IP alias TETE sekira pukul 16.30 WIB.

Saat dimintai keterangan, IP mengakui bahwa barang yang dibawa oleh pelaku D diperoleh dari dirinya. IP juga menjelaskan barang bukti tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial F (masih dalam penyelidikan).

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti segera diamanakan ke Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang guna proses hukum lebih lanjut.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi