Plt Kaban BPKAD Padanglawas Fajaruddin Hasibuan. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas ( Pemkab Palas).yang akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H, atau tahun 2024.
Plt Kepala Badan Pengeloka Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Padanglawas, Fajaruddin Hasibuan, SE mengatakan, jika Pemkab Palas sudah siap membayarkan THR ASN tahun 2024.
"Insya Allah Pemerintah Kabupaten Padanglawas sudah siap membayarkan THR ASN ," kata Fajar.
Fajar menjelaskan, untuk membayar THR ASN tahun ini, Pemkab Palas telah menyiapkan lebih kurang Rp, 23 miliar. Dana untuk THR tersebut telah dipersiapkan dan dialokasikan dalam APBD 2024.
" Dananya sudah stand by, dan sudah ditransfer ke masing masing Organisasi Perangkat Daerah ( OPD)," kata Fajar..
Fajar mengungkapkan, pembayaran THR merupakan tindaklanjut dari PP No.14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara.
"Dan untuk itu juga, Pemkab Palas telah menerbikan Perbub tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari APBD TA 2024 sebagai pedoman operasional pelaksanaan di lingkungan Pemkab Palas," sebut Fajar.
Dijelaskan Fajar juga, pemberian THR senilai satu bulan gaji penyalurannya melalui masing masing OPD.
" Mulai besok uang THR akan ditransfer ke masing masing OPD," kata Fajar.
Sesuai Pasal 11 ayat 1 dalam PP nomor 14 itu kata Fajar, dijelaskan, bahwa pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya.
Sedangkan dalam ayat 2 Pasal 11 juga ditegaskan, pembayaran THR boleh dibayarkan serelah hari raya berlangsung.
" Alhamdulilah Padanglawas tahun ini bisa membayar THR ASN tepat waktu," kata Fajar.
Sedangkan, tujuan pemberian THR ini tambah Fajar, tentunya sebagai bentuk penghargaan Pemkab Palas atas pengabduan dan dedikasi ASN dalam menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan daerah.
"Harapannya, kinerja ASN khususnya di lingkungan Pemkab Palas dapat lebih baik pada masa yqng akan datang dengan menghadirkan pelayanan publik prima, sehingga birokrasi dapat menjadi penggerak pembangunan dan perekonomian masyarakat," pungkasnya.
(ATS/CSP)