Gerbang Tol Dolok Merawan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Hutama Karya dan Hamawas memperpanjang pengoperasian secara fungsional Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Limapuluh-Kisaran) dan Tebingtinggi-Sinaksak menjadi berakhir hingga 21 April 2024 pukul 23.59 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Adjib Al Hakim mengatakan bahwa perpanjangan fungsional kedua jalan tol ini dilakukan atas pertimbangan masih tingginya arus balik Lebaran 2024 yang akan melintas di jalan tol tersebut.
“Kebijakan ini sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi Operasi Ketupat Toba 2024, dimana kami berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara. Dengan perpanjangan fungsional jalan tol ini diharapkan menjadi alternatif jalan dan mengurai kepadatan jalan nasional,” ujar Adjib, Selasa (16/4).
Adapun sebelumnya kedua ruas tol ini telah dioperasikan secara fungsional sejak tanggal 4 April 2024 dengan Volume Lalu Lintas (VLL) yang cukup tinggi mengingat jalan tol ini bisa memangkas setengah waktu tempuh perjalanan yang dari Medan menuju Kisaran yang semula 5 jam menjadi 2 jam 30 menit dan Tebing Tinggi menuju sinaksak dari 90 menit menjadi 35 menit saja.
Pengguna jalan tol untuk tetap menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) dan mengecek kecukupan saldo dikarenakan Tol Tebingtinggi-Indrapura dan Tol Indrapura-Kisaran Seksi I (Indrapura-Limapuluh) sudah bertarif dan secara resmi terintegrasi dengan Tol MKTT sehingga pengguna jalan tol tetap harus menggunakan satu kartu UE yang sama saat melintasi gerbang tol tersebut.
(REL/RZD)