Realisasi Belanja Daerah Deliserdang Capai 84,5 Persen

Realisasi Belanja Daerah Deliserdang Capai 84,5 Persen
Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar saat menyampaikan LKPj pada rapat paripurna (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Bupati Deliserdang, M Ali Yusuf Siregar, di hari terakhir masa tugasnya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) TA 2023 dan pembentukan Panitia Khusus Pembahasan LKPj 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deliserdang, Senin (22/4).

Terungkap, capaian realisasi belanja daerah 2023 mencapai 84,5 persen dari yang dianggarkan Rp 4.573.427.170.286, terealisasi Rp 3.864.372.9 30.375. Terdiri serapan anggaran belanja operasional mencapai Rp 2.761.112.083.033 dari yang dianggarkan Rp3.238.934.047.967 atau terserap sekira 85,25 persen. Belanja operasional terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

Bupati menyebut, dari belanja modal yang dianggarkan Rp 736.247.603.354, terealisasi sekira 70,45 persen (Rp 518.703.185.644). Kemudian dari belanja tidak terduga yang dianggarkan Rp 15 miliar, direalisasikan Rp 2.205.249.833 (14,7 persen).

Sedangkan belanja transfer dari yang dianggarkan Rp 583.245.518.965, direalisasikan Rp582.352.411.865 atau 99,85 persen.

Pengelolaan pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan pengeluaran yang akan diterima kembali pada tahun 2023, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dengan realisasi sebesar Rp 174.933.313.575,82.

Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Amit Damanik dan Nusantara Tarigan Silangit, turut dihadiri Sekretaris DPRD Binsar TH Sitanggang dan anggota dewan lainnya.

Bupati menyampaikan, LKPj merupakan kewajiban kepala daerah sebagai pertanggungjawaban kepada rakyat melalui anggota dewan, yang dilakukan satu kali dalam setahun.

LKPj TA 2023 itu, imbuh Ali Yusuf, disusun berdasarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, capaian kinerja tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, hasil penyelenggaraan kebijakan strategis yang ditetapkan dan tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj Bupati TA 2022.

"Penyampaian LKPj ini, saya berharap dapat menjadi media informasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri dari urusan wajib dan pilihan, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan, konkuren fungsi penunjangan tugas-tugas umum pemerintahan yang diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," paparnya.

Bupati menyebut, LKPj tersebut telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan hingga kini proses audit lanjutan masih berlangsung.

Menyangkut target dan realisasi pendapatan daerah (PAD) 2023 dari pajak dan retribusi daerah, bupati merincikan realisasinya mencapai 65,95 persen. Dengan rincian dari PAD yang ditargetkan Rp 1.591.671.684.311 dapat terealisasi Rp 1.049.082.528.387.

Capaian PAD dari pajak daerah 62,91 persen, retribusi daerah 39,9 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 100 persen dan lainnya, PAD yang sah 96,53 persen.

Dana perimbangan dari target sebesar Rp 2. 192.827.991.000, terealisasi mencapai 99,9 persen (Rp 2.188.267.745.388). Dana perimbangan terdiri Dana Bagi Hasil (DBH) yang dicapai 115,66 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) 101,16 persen, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 95,11 persen.

Target pendapatan transfer Rp 2.809.348.352.562 dapat terealisasi Rp 2.803.527.577.500 (99,79 persen). "Dengan demikian, total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 4.401.020.036.873, realisasinya mencapai 87,56 persen atau Rp 3.853.330.105.887," rincinya.

Berbagai upaya dilakukan dalam pengelolaan pendapatan sektor pajak daerah yang secara terperinci tertuang dalam dokumen LKPj tersebut.

(RIO/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi