Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Sempat Buang Barang Bukti ke Selokan

Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Sempat Buang Barang Bukti ke Selokan
Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Sempat Buang Barang Bukti ke Selokan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Sudah berulangkali dilakukan Undercover Buy, tapi pelaku pengedar narkoba masih saja melakukan aksinya.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria, HP (28), warga Desa Pon, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan pelaku HP ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang ada warga Serdang Bedagai mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Tebingtinggi, dan sangat meresahkan masyarakat sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima itu, petugas Sat Narkoba melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura sebagai pembeli (Undercover Buy) sehingga ditentukan waktu dan tempat untuk melakukan transaksi barang haram.

"Petugas menyaru sebagai pembeli mendatangi Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan transaksi sesuai kesepakatan," kata Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha, melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, Selasa (23/4).

Saat di TKP, petugas melihat pelaku sedang berdiri seorang diri di pinggir jalan. Petugas kemudian menghampiri pelaku, lalu memperkenalkan diri. Saat itu, petugas melihat pelaku melemparkan sebuah bungkusan ke arah selokan.

Petugas lalu mengambil bungkusan tersebut, setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi 1 paket sabu seberat 5,19 gram yang dibalut dengan menggunakan uang.

"Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengaku sabu tersebut memang miliknya, dan akan diedarkan di wilayah Tebingtinggi. Saat ini, pelaku HP sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi," pungkasnya.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi