Foto yang diambil pada 15 April 2024 ini menunjukkan pemandangan di luar toko Tesla di San Mateo, California, Amerika Serikat. (Xinhua/Li Jianguo)
Analisadaily.com, Texas - Tesla pada Juni mendatang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap hampir 2.700 karyawan di pabriknya di Austin, ibu kota Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS), menurut sebuah pemberitahuan yang diperoleh sejumlah kantor media pada Selasa (23/4)
Menurut pemberitahuan tersebut, yang dikenal sebagai Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Ulang Pekerja (Worker Adjustment and Retraining Notification/WARN), Tesla akan memberhentikan 2.688 karyawan secara permanen di Gigafactory mereka di Austin dalam periode 14 hari mulai 14 Juni 2024.
Dilansir dari Antara, Rabu (24/4), Tesla menyampaikan pemberitahuan tersebut kepada Komisi Tenaga Kerja Texas dan Wali Kota Austin Kirk Watson pada Senin (22/4) waktu setempat.
Perusahaan itu pada pekan lalu melakukan penarikan (recall) terhadap hampir 4.000 unit Cybertruck karena adanya masalah pada pedal gas yang dapat meningkatkan risiko tabrakan. Hal itu mencakup semua truk yang telah dijual Tesla sejak kendaraan tersebut dipasarkan pada November.
Tesla mengeluarkan surat WARN kepada Departemen Tenaga Kerja Negara Bagian New York beberapa hari yang lalu, yang menyatakan bahwa produsen mobil listrik tersebut akan memberhentikan 285 karyawan di fasilitasnya di Buffalo, New York.
Pada awal bulan ini, Tesla mengatakan kepada para karyawannya bahwa mereka akan memberhentikan lebih dari 10 persen tenaga kerja globalnya, yang dapat berdampak pada lebih dari 14.000 orang.
Berita itu muncul setelah produsen mobil listrik tersebut melaporkan penurunan penjualan secara tahunan untuk pertama kalinya sejak 2020. Perusahaan itu juga memperingatkan bahwa pertumbuhan penjualan kemungkinan "jauh lebih rendah" pada 2024 dibandingkan target pertumbuhan 50 persen setiap tahun yang telah mereka tetapkan.
Berdasarkan Undang-Undang WARN, yang merupakan hukum ketenagakerjaan AS, pemberi kerja di AS yang memiliki 100 karyawan atau lebih diwajibkan memberikan pemberitahuan 60 hari sebelum rencana penutupan atau PHK massal.
(CSP)