AMIK MEDICOM Medan Lindungi Peserta Magang dengan Program BPJS Ketenagakerjaan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan AMIK MEDICOM Medan. Kegiatan berlangsung pada Selasa, (30/4) di Gedung Kampus AMIK MEDICOM Medan.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berisi tentang sinergi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Kampus AMIK MEDICOM. PKS tersebut secara langsung ditandatangani oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota dan Direktor AMIK MEDICOM Medan.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada team BPJS Ketenagakerjaan yg telah menyediaakan waktu untuk datang ke kampus AMIK Medicom dalam Rangka Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaaan dan Akademi Informatika Dan Komputer MEDICOM. Kami sangat mendukung dan terbantu dengan adanya kerjasama ini, terutama kepada Mahasiswa/i MEDICOM yang sedang melaksanakan Magang, karena program ini memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi mahasiswa/i, Orang tua mahasiswa dan tentunya pihak kampus. Kami berharap kerjasama ini akan terus berlangsung kedepannya,” ujar Direktur AMIK MEDICOM Medan, Kamson Sirait, S.T, M.Kom.
AMIK MEDICOM menjadi kampus pertama yang melaksanakan surat Himbauan dari LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) wilayah 1 terkait wajib kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se wilayah kerja LLDIKTI 1 Sumut.
Surat Himbauan yang merupakan turunan dari PKS yang telah ditandatangani oleh BPJS Ketenagakerjaan dan LLDIKTI Wilayah 1 berbunyi untuk mengimbau seluruh PTS se-Sumatera Utara untuk mendaftarkan seluruh pegawai dan mahasiswa yang melaksanakan magang mandiri, MBKM dan lainnya untuk aktif sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan program yang diikuti.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, mengapresiasi langkah yang diambil pihak Kampus AMIK MEDICOM Medan yang berkomitmen untuk mendaftarkan dan melindungi mahasiswanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapan kami apa yang telah dilakukan oleh AMIK MEDICOM Medan dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain untuk melindungi para mahasiswanya yang melaksanakan program magang. Karena setiap pekerjaan pasti memiliki resiko kecelakaan kerja, termasuk pada saat mahasiswa/i sedang menjalankan kegiatan magang di perusahan ataupun lembaga nantinya. Para peserta magang akan dilindungi mulai dari perjalanan berangkat dari rumah, di tempat kerja, hingga sampai di rumah kembali,” ungkap Jefri.
(JW/RZD)