KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Senilai Rp 15 Miliar Milik Tersangka EAR Bupati Labuhanbatu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah melakukan penyitaan terhadap sebuah pabrik pengolahan kelapa sawit senilai Rp15 miliar yang diduga dimiliki oleh Tersangka EAR, Bupati Labuhanbatu.
Penyitaan ini dilakukan oleh Tim Penyidik pada tanggal 1 Mei 2024 dengan menyita tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 yang terletak di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut informasi yang diperoleh dari Tim Penyidik, lokasi tersebut sebenarnya sedang dalam tahap uji coba operasional sebagai pabrik pengolahan kelapa sawit.
"Nilai aset yang disita mencapai Rp15 miliar dan diduga diperoleh dari penerimaan suap Tersangka EAR dan rekannya," kata Kepala Bagian Pemberiataan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (2/5).
Untuk mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu, KPK telah memasang plang sita yang menegaskan status aset tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa aset tersebut benar-benar terhubung dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Selanjutnya, KPK akan melakukan analisis lebih lanjut dan mengkonfirmasi informasi melalui pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara ini. Penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait kasus ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas korupsi di Indonesia dan memastikan bahwa tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat publik tidak terjadi.
EAR sendiri merupakan seorang Bupati Labuhan Batu yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan suap. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi negara yang seharusnya bertanggung jawab dan bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi.
Tindakan penyitaan aset ini merupakan langkah yang penting dalam rangka mengungkap kasus korupsi yang lebih besar yang mungkin melibatkan banyak pihak.
"KPK berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas dan adil dalam pemberantasan korupsi agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dipulihkan," tandas Ali.
(JW/RZD)