4 Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan Ditangkap

4 Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan Ditangkap
4 Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan Ditangkap (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Perbaungan - Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap 4 anggota geng motor yang diduga melakukan penganiayaan ditangkap di rumah mereka masing-masing.

Keempat anggota geng motor tersebut, MAL (19) warga Lingkungan X, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan. MIA (17) warga Keluraha Melati, Kecamatan Perbaungan, A (18) warga Lingkungan VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, dan MDF (14) warga Kelurahan Melati, Perbaungan.

“Selain menangkap keempat tersangka yang tergabung dalam geng motor TRK ini, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa potongan besi sepanjang 1 meter, sebilah garaga sepanjang 1 meter, 4 buah botol kaca kosong dan 1 unit sepeda motor,” kata Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (4/5).

Selanjutnya Edward menjelaskan, keempat anggota geng motor ini diamankan karena diduga terlibat turut melakukan penganiayaan terhadap korban Bambang Purnomo (23) warga Dusun I, Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, Sergai, pada Minggu (28/4) lalu sekitar pukul 00.30 WIB di Simpang Fortuna, Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di kepala, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho melakukan serangkaian penyelidikan. Dan dari saksi di lokasi kejadian diperoleh informasi jika pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial R dan rekan-rekannya. Lalu tim langsung melakukan pencarian terhadap R, namun belum berhasil ditangkap.

"Selanjutnya, tim mendapat informasi terkait identitas teman-teman R yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban, dan berhasil menangkap keempat pelaku yang saat ini sudah diamankan," terangnya.

Saat diinterogasi, keempat pelaku mengakui turut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melempar korban dengan botol dan memukul korban dengan tangan kosong. Sedangkan yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga melukai kepala korban adalah R.

Para pelaku juga mengakui melakukan penganiayaan ini dikarenakan sebelumnya R dan teman-temannya terlibat pertengkaran dengan kelompok korban. Kemudian R mengajak teman-temannya yang tergabung dalam geng motor TRK dengan membawa senjata tajam untuk mencari dan menyerang korban dan teman-temannya.

"Keempat pelaku saat ini sudah diamankan guna menjalani proses selanjutnya dan tim masih terus memburu R terduga pelaku utama kasus tersebut," ungkap Edward.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi