Ilustrasi - Jukir liar diamankan petugas (Pemko Medan)
Analisadaily.com, Medan - Meski petugas gencar melakukan razia, tapi sepertinya para juru parkir (Jukir) liar tak jera dan terkesan "kucing-kucingan" dengan petugas. Seperti Jukir liar yang ada ada di sekitar Jalan Sena Medan yang kerap beraksi pada malam hari.
"Masih ada berkeliaran Jukir liar di sekitar kawasan Jalan Sena Medan. Beraksi malam hari tanpa dilengkapi badge dan minta uang cash pada pengunjung yang memarkirkan kendaraan di sekitar Jalan Sena," ungkap salah seorang warga, Johanes (40) pada Analisa, Senin (6/5).
Kita, kata Johanes sangat mendukung kebijakan Pemko Medan agar Medan terbebas dari praktik Pungli. Selain itu, penertiban Jukir liar sangat mempengaruhi Kamtibmas.
"Kebijakan yang diambil Pemko Medan sudah baik. Saya sebagai warga Medan sangat mendukung demi kondusivitas dan Kamtibmas yang terjaga. Selain itu ini juga upaya Pemko Medan dalam memberantas praktik pungli," ungkapnya.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Napitupulu yang dikonfirmasi soal informasi tersebut belum lama ini berjanji akan menindaklanjuti dan akan berkoordinasi dengan Dishub Medan.
"Makasih infonya. Kita tindaklanjuti dan koordinasi dengan Dishub Medan," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemko Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual) sejak Selasa (2/4). Dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.
Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli, Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar.
Kebijakan ini diambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi. Dan ini bentuk keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat.
“Kami sudah mempertimbangkan, ternyata uang masyarakat yang masuk dari sektor parkir yang menggunakan sistem manual atau menggunakan uang cash tidak sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Dishub Medan, Iswar Lubis belum lama ini.
(YY/RZD)