Pengeboran Minyak Ilegal Menjamur di Alue Canang (Analisadaily/Sudirman)
Analisadaily.com, Aceh Timur - Sejak 3 pekan ini terlihat pengeboran minyak ilegal secara tradisional menjamur di Desa Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Berdasarkan pantauan, Selasa (14/5) terlihat pengeboran minyak ilegal sudah mulai menjamur. Sejak 3 pekan lalu semburan minyak di salah satu sumur milik warga mengeluarkan minyak mentah.
Namun, tidak ada satu pun pihak oemerintah daerah setempat yang terjun langsung ke lokasi, dan bahkan pihak penegak hukum seperti membiarkan.
Padahal dari pengalaman sebelumnya di Kecamatan Rantau Panjang Peureilak pernah terjadi kebakaran hingga menelan korban jiwa.
Selain itu, para pelaku kegiatan yang melanggar hukum semakin pengeboran minyak ilegal itu semakin ramai berdatangan untuk membuat sumur minyak.
Sementara informasi lain menyebutkan, salah satu sumur hasil pengeboran minyak ilegal yang menyemburkan minyak mentah milik warga yang sempat viral media sosial, bahkan lokasi pengeboran minyak sudah dipagari seng yang brtuliskan “KUHP 551".
Sejumlah warga mempertanyakan tulisan tentang larangan masuk dengan mencantumkan KUHP 551 tersebut, seolah-olah menggambarkan pemilik sumur minyak mentah terkesan taat hukum.
"Setahu saya pemilik sumur minyak mentah itu milik Mursal yang bekerja sebagai PNS di Pemkab Aceh Tamiang," ungkap warga setempat saat ditemui di lokasi.
Menurut warga di sana, kegiatan pengeboran minyak ilegal tersebut berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat sekitar.
Namun, pekerjaan yang jelas melanggar hukum itu menjadi celah untuk oknum-oknum aparat keamanan meminta setoran atau upeti kepada para pelaku kegiatan ilegal dimaksud.
(DIR/RZD)