DPRD Sumut Sesalkan Pemotongan Sepihak Anggaran KPID

DPRD Sumut Sesalkan Pemotongan Sepihak Anggaran KPID
KETUA Komisi A DPRD Sumut Muhammad Andri Alfisah, BA didampingi Sekretaris Rudi Alfahri Rangkuti memimpin rapat dengan KPID dan Dinas Kominfo di ruang dewan, Senin (27/5). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhammad Andri Alfisah, BA menyesalkan kebijakan Dinas Kominfo Sumut yang terkesan sepihak memotong anggaran ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara sebesar Rp1 miliar.

Dewan menilai, pemotongan anggaran dengan dalih efisiensi itu mengganggu kinerja komisi tersebut, terutama menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kita sesalkan pemotongan anggaran tanpa terinformasikan dengan jajaran KPID, sehingga jelas mengganggur kerja-kerja komisi itu tahun 2024," kata Andri, didampingi Sekretaris Rudi Alfahri Rangkuti, di ruang dewan, Senin (27/5).

Hal itu dikatakan Andri ketika memimpin rapat antara Komisi A dengan KPID dipimpin Ketua Anggia Ramadhan, Wakil Ketua Edward Thahir, para komisoner Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang, Muhammad Hidayat, dan M Syahril. Dinas Kominfo Sumut diwakili Sekretaris Yazid Matondang dan jajaran, serta BKAD diwakili Kabid perencanaan anggaran Ahmad Syafei.

Sekretaris Diskominfo Sumut Yazid Matondang menyampaikan permohonan maaf atas pengurangan anggaran dana hibah di pagu APBD murni 2024 untuk KPID Sumut yang ditampung Rp4,5 miliar, menjadi Rp3,5 miliar. Alasannya, demi refocusing dan penghematan anggaran untuk jajarannya.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhammad Andri Alfisah, BA terlihat kecewa dan tidak memahami pemaknaan refocusing yang telah dibebankan kepada APBD dua tahun lalu.

"Ini refocusing hanya di lingkaran dinas tertentu saja atau bagaimana, sehingga berlaku juga untuk KPID, yang memiliki beban tugas cukup banyak," katanya.

Kemudian, Andri mendengar kabar pengurangan ini tidak terinformasikan secara patut dan benar di KPID, yang terkesan membingungkan dan mengganggu kinerja komisi itu.

"Ya kalau memang seperti itu, tak usah dipakai lagi KPID itu, anggaran Rp3,5 M itu belum ideal untuk dinas yang menangani masalah penyiaran di Sumut, dan terlebih menghadapi Pilkada 2024," katanya.

Senada Sekretaris Komisi A Rudi Alfahri Rangkuti juga menyinggung ketidakhadiran Kadis Kominfo Ilyas Sitorus karena berangkat haji, berakibat rapat tidak dapat menghasilkan keputusan.

"Ini kan dana untuk KPID terkurangi Rp1 miliar, sungguh besar dari Rp4,5 miliar yang belum memadai untuk kerja-kerja di tahun politik," ujar Rudi.

Rudi juga menyesalkan pengurangan dilakukan setelah anggaran disetujui, tanpa membahas seberapa besar seharusnya pemotongan di KPID.

Hal itu dibenarkan Ketua KPID Anggi Ramadhan, yang selain menyesalkan berkurangnya anggaran yang tidak dibahas di forum resmi, juga mengeluhkan pencairan tiga atau empat hari sebelum lebaran Idulfitri 2024.

Senada juga disampaikan M Syahril yang menyebut pencairan jelang libur Idulfitri, terkesan tidak logis, karena saat itu jumlah pegawai sebanyak 21 orang tentu dihadapkan pada biaya-biaya cukup penting dan program yang sudah terjadwal membutuhkan biaya.

"Sekalian aja gak usah dicairkan," sesal M Syahril.

Dengan anggaran Rp4,5 miliar saja, kegiatan di komisi itu belum tercukupi secara maksimal. "Apalagi hanya Rp3,5 miliar, untuk operasional saja masih kurang," imbuhnya.

Karenanya, menyikapi hal itu, Komisi A DPRD Sumut akan menjadwalkan ulang rapat, mengingat Kadis Kominfo Ilyas Sitorus tidak hadir, sehingga tidak dapat diambil kebijakan.

"Kita jadwalkan rapat lanjutan, dengan inti solusi dan langkah yang harus diambil, karena KPID memiliki tugas berat mengawasi pelanggaran penyiaran yang berpotensi mengganggu Pilkada 2024," ujar Rudi.

(RRS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi