Kejari Diminta Periksa Dugaan Korupsi Rp 77 Miliar ADD di Sidimpuan

Kejari Diminta Periksa Dugaan Korupsi Rp 77 Miliar ADD di Sidimpuan
Kejari Diminta Periksa Dugaan Korupsi Rp 77 Miliar ADD di Sidimpuan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Massa mengatasnamakan Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA) demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan terkait Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp 77 miliar, Senin (27/5).

Massa yang hadir dengan mengendarai roda dua langsung membentangkan spanduk dan menggelar aksi dengan pengeras suara.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi sekaligus Ketua MATA, Achmad Yani, mendesak Kejari untuk segera mengusut anggaran negara tersebut.

"Tahun 2021 dan 2022 ada uang ADD sebesar Rp 77 miliar yang tidak tau terealisasi kemana. Kami minta Kejaksaan segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat," kata Yani dihadapan Kasi Intel Kejari, Yunius Zega.

Selain meminta memeriksa oknum yang telibat atas dana tersebut, Yani menyebutkan saat ini kasus itu menjadi tanda tanya besar, termasuk sebagian masyarakat.

"Kasus ini sudah sering dipertanyakan masyarakat, kami harap bisa dibuka selebar-lebarnya perjalanan uang negara di zaman kepemimpinan Wali Kota Irsan Efendi. Dengan jumlahnya yang fantastis, maka ini kami turut serahkan berkas Perwal dan Perda tahun 2021 dan 2022 terkait pagu tersebut," ucap Yani.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Yanuis Zega, dihadapan massa mengungkapkan, mengetahui Kepala Desa tidak menerima uang tersebut, namun belum mengetahui kronologi perjalanan ADD 2021.

"Karena belum ada laporan terkait hal tersebut, kami belum mengetahui itu. Tetapi kami tahu kepala desa tidak menerima uang itu. Aspirasi ini kami terima, dan jika mau melapor, silakan melaporkan kasus ini," pungkasnya.

(IAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi