Rekrutmen PPK dan PPS di Palas Jadi Sorotan

Rekrutmen PPK dan PPS di Palas Jadi Sorotan
KPU Palas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas – Rekrutmen Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padanglawas 17 November 2024 mendatang menjadi sorotan, diduga syarat dengan transaksional.

Informasi diperoleh, Kamis (30/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padanglawas melakukan perekrutan PPK sebanyak 85 orang sesuai dengan kebutuhan 17 kecamatan di Padanglawas, dan 912 PPS berdasarkan jumlah desa sebanyak 303 dan 1 kelurahan.

Dalam seleksi panitia penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa yang dilakukan KPU Padanglawas itu jadi disorotan, akibat dalam perekrutan diduga syarat dengan permainan dan transaksional.

Mestinya, seleksi untuk putra putri terbaik Padanglawas itu harus benar benar bersih dan jauh dari permainan transaksional. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun diduga oknum Komisioner KPU Palas menerima Rp 5 juta hingga Rp 7 juta untuk per anggota PPK, dan Rp 3 juta bagi masyarakat yang ingin menjadi PPS.

Ironis memang, bahkan sebagian peserta menyebut untuk menjadi PPK dan PPS harus memiliki bekingan (orang dalam).

"Kita cukup lolos passing grade CAT saja bang, selebihnya sudah ada yang atur ke KPU-nya, bang," sebut salah satu peserta yang sudah dilantik sebagai PPK, Jumat 24 Mei 2024.

Jika dugaan tersebut terjadi, tentu oknum Komisioner KPU Palas telah melakukan pelanggaran dimana diketahui untuk penerimaan PPK dan PPS jelas tidak dipungut biaya dan seleksi yang dilakukan harus murni.

Menanggapi kabar itu, Ketua KPU Palas, Indra Alamsyah, membantah tudingan tersebut. Ia menyebut seleksi PPK dan PPS tidak ada pungli dan sudah sesuai regulasi.

"Keputusan KPU itu adalah keputusan kolektif kolegial, selaku ketua KPU tidak ada juga hak saya untuk menentukan dan memutuskan siapa PPK dan PPS. Peserta yang menang itu murni karena hasil kemampuan mereka," kata Indra.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi