Libur Panjang Waisak, 35.077 Kendaraan Lintasi Ruas Tol Kutepat

Libur Panjang Waisak, 35.077 Kendaraan Lintasi Ruas Tol Kutepat
Libur Panjang Waisak, 35.077 Kendaraan Lintasi Ruas Tol Kutepat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Selama periode Libur Panjang Akhir Pekan memperingati Hari Raya Waisak pada 22 hingga 26 Mei 2024, Hutama Marga Waskita mencatat Volume Lalu Lintas (VLL) kendaraan yang melintas di Jalan Tol Tebingtinggi-Indrapura terjadi peningkatan yang signifikan.

Selama periode tersebut, tercatat total 35.077 kendaraan melintas di ruas tol Tebingtinggi-Indrapura. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 20 persen dibandingkan dengan VLL normal.

Peningkatan ini mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat yang memanfaatkan libur panjang untuk bepergian dan berlibur ke destinasi-destinasi wisata.

Sigit Prionggo, Manager Pengendali Operasional Ruas Tol Kutepat, Kamis (30/5) mengatakan, “Kami mencatat VLL tertinggi pada hari Kamis, di mana meningkat di banding dengan hari normal. Tercatat ada sebanyak 9.251 kendaraan yang melintas di ruas Tol Kutepat atau meningkat 4,3 persen dari VLL biasa.”

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pada saat-saat dengan volume lalu lintas yang tinggi seperti libur panjang. Peningkatan 20% ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas tol yang kami sediakan, dan kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kami,” tambah Sigit.

Peningkatan volume lalu lintas ini telah diantisipasi dengan menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan bagi para pengguna jalan tol, salah satunya peningkatan pengawasan melalui CCTV dan patroli rutin untuk memantau kondisi lalu lintas dan penanganan segera atas kejadian yang tidak diinginkan.

“Kami selalu mengimbau kepada pengendara agar selalu memastikan kecukupan saldo kartu elektronik agar menghindari antrian panjang di gerbang tol saat melintas,” imbuh Sigit.

Hamawas mengimbau kepada pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu batas kecepatan yang telah ditentukan serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Kemudian, senantiasa mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan kondisi dalam keadaan prima, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk serta selalu mengutamakan keselamatan.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi