Diduga Korupsi, 3 Kepala Desa di Tapanuli Utara Diperiksa Polres

Diduga Korupsi, 3 Kepala Desa di Tapanuli Utara Diperiksa Polres
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Unit Tipikor Polres Taput) memeriksa 3 orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pangaribuan Taput.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, pemeriksaan ke-3 Kades ini dilakukan terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

"Adapun ke-3 Kades yang diperiksa yakni Kades Parsibarungan, Kades Hutaraja, dan Kades Dolok Nauli," ujarnya, Jumat (31/5).

Dia menegaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali keterangan dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) para Kades.

Menurutnya, dalam laporan LPJ para Kades, ada beberapa hal yang disinyalir dan diduga berbau korupsi.

Antara lain, jumlah DD yang diterima dari pemerintah untuk kegiatan fisik sangat jauh dari hasil pelaksanaan (volume) pekerjaan di lapangan.

Kemudian kerja sama pihak Kades dengan suplayer diduga mengeluarkan surat bon faktur yang berbeda, dengan jumlah barang yang sebenarnya sehingga diduga terjadi mark up.

Dalam pengelolaan DD, Kades diduga tidak melibatkan Tim Pelaksana Kerja (TPK) sehingga diduga terjadi monopoli. Dalam laporan pertanggungjawaban DD diduga banyak menggunakan tandatangan palsu.

Selanjutnya dana PKK Desa diduga tidak jelas pengelolaannya. Upah kerja yang diterima masyarakat juga diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Kemudian barang yang dibeli untuk keperluan tukang diduga banyak yang disinyalir fiktif," bebernya.

Walpon merinci, untuk Desa Parsibarungan, Kecamatan Pangaribuan, dari DD yang dikelola tahun anggaran (TA) 2023 Rp 947 juta diduga terjadi penyimpangan keuangan negara sekitar Rp 80 juta.

Kemudian Desa Hutaraja, Kecamatan Pangaribuan, dari sebesar Rp 1 miliar lebih DD yang digunakan tahun 2023, diduga terjadi penyimpangan keuangan negara sekitar Rp 100 juta lebih.

"Sedangkan Desa Dolok Nauli, dari sebesar Rp 957 juta DD yang digunakan tahun 2023, diduga terjadi penyimpangan keuangan negara sekitar Rp 100 juta lebih," tandasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi