Indeks Toleransi di Indonesia Menunjukkan Tren Positif

Indeks Toleransi di Indonesia Menunjukkan Tren Positif
Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT RI Mayjen TNI Roedy Widodo di Padang, Jumat (31/5/2024). (ANTARA/HO-Humas BNPT.)

Analisadaily.com, Padang - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaporkan indeks toleransi di Tanah Air menunjukkan tren positif yang cukup signifikan dari 61,6 naik menjadi 70,2 persen pada tahun 2023.

"Dari hasil beberapa penelitian, salah satunya yang dilakukan BNPT, indeks potensi radikalisme menunjukkan indeks toleran di kalangan masyarakat yang terus naik," kata Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT RI, Mayjen TNI Roedy Widodo di Padang, Jumat (31/5).

Dilansir dari Antara, selama kurun waktu 2023 tidak ada catatan serangan atau aksi terorisme atau zero attack terrorism di Tanah Air. Peningkatan tren toleransi tersebut merupakan hasil kerja bersama antara BNPT dengan berbagai pihak yang mengusung konsep pentahelix.

"Terima kasih kepolisian dalam hal ini Densus 88 telah melakukan penangkapan yang optimal. Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 itu, orang baru berpikir melakukan aksi terorisme saja sudah ditangkap," jelas Mayjen TNI Roedy.

Khusus di Ranah Minang BNPT mengungkapkan terdapat 36 mantan narapidana terorisme. Roedy berharap seluruhnya sudah termasuk kategori hijau, dan tidak kembali menyebarkan ideologi kekerasan kepada masyarakat.

Mayjen Roedy berharap keberadaan Duta Damai BNPT Regional Sumatera Barat berperan aktif menjaga generasi muda dan masyarakat secara umum. Generasi muda juga diharapkan menjadi agen perubahan dalam memobilisasi diri dan anak bangsa khususnya melakukan kontra intoleransi, kontra radikalisasi, serta kontra terorisme.

"Adik-adik Duta Damai harus ikut aktif bagaimana mengakselerasi agar Sumatera Barat aman, damai dan nyaman," ajak dia.

Pada kesempatan itu, ia menegaskan tugas Duta Damai bukan melawan teroris melainkan paham yang disebarkan. Sementara, BNPT memiliki tugas pokok menetralisir paham kelompok tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pencegahan meliputi kesiapsiagaan nasional, kontra propaganda, dan deradikalisasi.

"Jadi, tugas adik-adik ini menangkal, mengonter, mengidentifikasi semua itu dengan keahlian masing-masing," ucapnya.

Roedy juga meminta Duta Damai BNPT Regional Sumatera Barat untuk terus berinovasi dalam mengampanyekan anti-radikalisme baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Generasi muda harus bisa memanfaatkan teknologi digital atau media sosial untuk menjangkau publik yang lebih luas lagi.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi